Arena Permainan Online di Kota Kediri Ditutup Paksa, Pengelola Melanggar Syarat pada Masa Pandemi
![]() |
Petugas Satpol PP Kota Kediri mendatangi arena game online yang masih buka saat pandemi Covid 19, Sabtu (5/9/2020). |
Arena permainan online RIB Net di Jalur Penanggungan, Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri, ditutup paksa Satgas Covid- 19, Sabtu( 5/ 9/ 2020).
Penutupan arena permainan online itu dicoba petugas Satpol PP Kota Kediri sebab pengelola permainan online tidak mengindahkan imbauan petugas.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menarangkan, pelanggaran yang dicoba pengelola permainan online itu ialah membiarkan wisatawan tidak mengenakan masker.
" Aksi yang diambil petugas menegaskan pengelola permainan online supaya menghentikan aktivitasnya sebab melanggar Perwali Nomor 32 tahun 2020," jelasnya.
Petugas pula mengimbau pengelola tempat permainan online supaya menaati protokol kesehatan mengenakan masker, melindungi jarak, serta giat mencuci tangan.
Tidak hanya itu petugas pula mengamankan KTP penanggung jawab permainan online ke Kantor Satpol PP Kota Kediri. KTP dapat diambil pada hari kerja Senin( 7/ 9/ 2020).
Sedangkan sosialisasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 serta Perwali Nomor 32 tahun 2020 terus dicoba dengan target Pasar Bandar, Pasar Burung Kawasan GOR Jayabaya, dan toko busana.
Di posisi target sosialisasi petugas masih menciptakan pelanggaran terdapat sebagian wisatawan serta orang dagang yang tidak mengenakan masker.
Petugas mengimbau orang dagang serta wisatawan pasar supaya menaati protokol kesehatan, mengenakan masker, jaga jarak serta giat mencuci tangan.
Sedangkan sebagian wisatawan pasar yang tidak mengenakan masker memperoleh sanksi sosial dari petugas.
Berikutnya petugas memberikan masker buat dipakai beraktifitas di tempat universal.